Ini Harapan Kuasa Hukum Korban Pembunuhan, Ibu korban minta pelaku secepatnya di proses


MUBA , LARAS DIGITALL.COM– Misteri meninggalnya Mentari Yulisa Rahmaniar (22) yang terjadi di Dusun I, Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba pada, Rabu (3/4/2024) akhirnya terungkap.


Bukan karena korban mengakhiri hidup dengan meminum racun putas, setelah diputus oleh sang pacar. Akan tetapi, setelah proses kasus berlanjut. Korban meninggal dunia diduga dibunuh oleh sang pacar.


Hal itu tertuang, pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) pada, tanggal (20/3/2025).


Dalam surat tersebut, menetapkan Rayendra Saputra (30) setelah melalui proses penyidikan pada tanggal (12/3/2025). Melalui Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/05/III/Res.1.7/2025/Reskrim.


Kuasa Hukum Korban DR. Hj Nurmala mengatakan bahwa, kasus ini cukup panjang prosesnya. Dimana bermula korban meninggal akibat diduga minum racun putas.


Setelah orang tua korban Najemi Laila melaporkan ke Polsek Lais dengan surat LP Nomor: LP/B/06/IV/2024/SPKT/Polsek Lais/Muba/Polda Sumsel pada, tanggal 4 April 2024.


“Dari hasil visum kematian korban terlihat janggal. Sebab ditemukan beberapa luka lebam. Karena itulah, ia terus menanyakan kepihak Polsek bagaimana perkembangan yang belum ada kejelasan. Karena itu, ia pun melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda Sumsel,” ujar Nurmala dalam keterangan persnya di Sekayu, pada, Rabu (2/7).


Sambungnya, dari laporan itu. Keluar rujukan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor: Sprin / 121 / I / RES 10.2 / 2026, tanggal 16 Januari 2025 tentang penyelidikan di wilayah hukum Polres Muba.


“Sehubungan dengan rujukan di atas. Disampaikan kepada saudari bahwa, Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumsel telah melakukan penyelidikan terhadap laporan saudari, yakni pengaduan atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, ” sebutnya.


Lebih lanjut dikatakan Nurmala. Hingga kini, tersangka yang tak lain pacarnya sendiri belum juga dilakukan penahanan.


“Makanya kami meminta pihak Polisi (Polsek Lais). Agar segera menahan tersangka berdasarkan SP2HP2 Polda Sumsel, ” katanya.


Ditegaskan Nurmala, ada poin penting juga dalam kasus itu karena diduga pelaku tidak hanya satu. Lalu, adanya penghalangan dalam kasusnya atau Obstruction of Justice, dan meminta pihak kepolisian menggunakan mesin pendeteksi kebohongan untuk keterangan tersangka dan para saksi.


“Beberapa poin tersebut ialah permintaan klien kami kepada pihak kepolisian, ” tutupnya.


Terpisah, Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean dikonfirmasi menyampaikan bahwa, proses kasus itu sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Namun, ada beberapa berkas yang belum lengkap. Sehingga diarahkan pihak Jaksa untuk melengkapi kembali.


“Jelas, kita akan profesional dalam penyelesaian kasusnya. Permintaan dari Jaksa berkas harus dilengkapi lagi.

Dalam waktu 1 atau 2 bulan ini segera P21 dan tersangka langsung kita tahan, ” tegasnya.


Sementara itu, ibu Korban Najemi Laila Binti Zulkopli Menyampaikan Harapan saya, saya minta kepada pelaku diberikan hukuman yang setimpal yang seadil-adilnya karena kasus anak saya ini sudah lama  hampir 1 Tahun 5 Bulan yang kedua anak saya ini di katakan bunuh diri, nyatanya hasil dari otopsi kalau anak saya di bunuh, dari hasil otopsi itu dibacakan waktu di Polda jadi saya minta kasus ini diselesaikan secepatnya saya selaku orang tuanya minta ditindak lanjuti secepatnya sebab kami sudah lama menunggu lebih kurang 1 tahun 5 bulan  kami sekeluarga sangat terbeban, beban moral bukan kami tidak malu dengan masyarakat, masyarakat tahu anak saya bunuh diri tetapi kenyataannya diduga anak kami di bunuh, bukan hanya di bunuh anak saya juga ada kekerasan seksual, serta mencemari nama baik keluarga kami, kalau masalah ini belum juga selesai saya mau melapor ke presiden, saya ingin membuat surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo dan Kapolri ungkap Jemi.


Lanjutnya, Jadi saya minta tolong secepatnya kasus anak saya ini diselesaikan baik itu di Kapolres Muba maupun Kapolsek Lais serta yang terlibat dalam kasus anak saya ini, itulah harapan saya selaku orang tua dari mentari, tutup Najemi. (Red)