Limbah B3 Ancaman Nyata, LSM Macan Desak PT Adera Field Bertindak Cepat Dan Efektif



PALI, LARAS DIGITALL.COM- LSM Macan menyoroti dugaan adanya kelalaian dalam penanganan limbah minyak Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dari pipa bocor milik PT Pertamina EP (PEP) Adera Field, di kebun warga wilayah Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang mana daun pohon karet yang terkena limbah B3 berterbangan keluar dari area police line.


"Limbah minyak dari pipa bocor pada Minggu (27/04/2025), masih banyak ditemukan di kebun warga, namun tidak ada aktivitas pengerjaan lagi. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena daun pohon karet yang terkena limbah B3 berterbangan keluar dari police line. Kami khawatir hal ini akan menimbulkan risiko penyebaran kontaminasi yang lebih luas, sehingga berpotensi mengancam keselamatan lingkungan,"ungkap Hendra Saputra Ketua LSM MACAN PALI, Sabtu (10/05/2025).


Hendra Saputra Ketua DPW LSM MACAN PALI meminta dengan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan efektif guna mengatasi masalah ini dan mencegah dampak negatif yang lebih parah. Penanganan yang cepat dan tepat sangat diperlukan jagan samapi terkesan adanya pembiaran untuk meminimalkan risiko penyebaran limbah B3 dan melindungi masyarakat serta lingkungan sekitar.


"Situasi ini berpotensi mengancam keselamatan lingkungan, jika limbah B3 tersebut tidak segera ditangani dengan prosedur yang tepat. Oleh karena itu, kami mendesak PT Pertamina EP (PEP) Adera Field, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, maupun Provinsi Sumatera Selatan, dan pihak berwenang terkait lainnya untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi masalah ini, dan jangan sampai ada pihak manapun yang di rugikan dalam hal tersebut,"tegas Hendra.


Tempat Lainnya, R salah satu warga pemilik lahan kebun karet yang dalam penanganan limbah minyak B3 dari pipa bocor tersebut saat dibincangi oleh wartawan pada Minggu (11/05/2025). Dia meminta dengan pihak PT Pertamina untuk memberikan jaminan bahwa langkah-langkah penanganan limbah akan dilakukan dengan serius dan efektif dalam pencegahan pencemaran, sehingga dalam melakukan kegiatan pertanian dan penyadapan karet di masa yang akan datang dapat terus berlangsung tanpa gangguan.


"kami meminta PT Pertamina untuk melakukan pembersihan limbah B3 sesuai dengan prosedur yang tepat dan efektif. Kami merasa heran kemarin minyak masih banyak di kebun kami tetapi tidak ada aktivitas pengerjaan lagi, ini harus di bersihkan lagi kami tidak ingin tanah kami tercemar secara permanen dan tidak dapat digunakan lagi untuk kegiatan pertanian di masa akan datang. Oleh karena itu, kami mendesak pihak dari Pertamina untuk melakukan upaya penanganan yang cepat,"ungkapnya R


R juga menceritakan kepada wartawan bahwa pohon karetnya sudah siap disadap dan telah berencana untuk melakukan pembersihan lahan serta memulai penyadapan. Namun, rencana tersebut tiba-tiba terbengkalai ketika kebunnya terkena limbah B3 akibat kebocoran pipa milik PT Adera Field dan sekarang terpaksa menunggu hingga proses pembersihan limbah selesai.


"Pohon karet kami sudah siap disadap dan kami sebenarnya sudah berencana untuk memulai penyadapan sebelum kejadian ini terjadi. Namun, karena adanya limbah B3, kami terpaksa menunda aktivitas tersebut hingga penanganan limbah selesai. Kami tidak mempersoalkan kejadian ini, yang kami minta sekarang adalah penanganan limbah B3 dilakukan dengan tepat dan efektif  tanpa menunda waktu agar lahan kami bisa kembali digunakan secepatnya," ujarnya R.


R juga mengatakan bahwa hari ini dia telah bertemu dengan pihak PT Adera Field untuk membahas kesepakatan pembersihan limbah di kebunnya. Namun, dalam pertemuan tersebut, PT Adera Field mengklaim bahwa kurang lebih dari 6 meter tanah di dekat kebunnya adalah milik mereka, dan ia  merasa heran  karena klaim ini muncul hanya setelah insiden kebocoran pipa terjadi, membuatnya semakin bertanya-tanya tentang motif dan tujuan di balik klaim tersebut.


"Kami tadi telah bertemu dengan pihak PT Adera Filed untuk  membahas kesepakatan pembersih limbah dan kami sepakat asal sesuai SOP,  namun dalam pertemuan mereka mengklaim 6 meter setengah tanah di dekat kebun kami milik mereka. Jika memang tanah tersebut milik Pertamina, kami minta pembuktian pengukuran ulang dan penertiban dilakukan secara menyeluruh dan konsisten, bukan hanya di kebun kami setelah insiden kebocoran pipa terjadi, dan seharusnya penertiban harus dilakukan sejak awal, bukan hanya sebagai respons atas kejadian tertentu,"kata R.


Kabid Penaatan dan Penataan Kapasitas DLH PALI, Fitriah M Noor, saat di hubungi wartawan menyampaikan bahwa proses pembersihan limbah tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan kesepakatan dengan warga sedang diproses. DLH PALI akan terus melakukan follow-up terhadap progres pembersihan yang dilakukan oleh pihak Adera untuk memastikan proses berjalan lancar, sesuai rencana, dan aman bagi lingkungan sekitar dapat terjaga dengan baik.


"Ini kan belum selesai masih tahap pembersihan dan kesepakatan dengan warga dalam proses dengan pihak adera. Hasil verlap sudah ada pembicaraan dengan pihak Kades, pihak adera dan DLH terkait akan dilakukan segera  pembersihan beserta kesepakatan dengan pihak warga. Dan DLH PALI juga tetap akan melakukan folow up progress yang dilakukan pihak adera dalam pembersihan," jelasnya Fitriah.


Sementara itu, pihak Pertamina samapi sekarang belum memberikan komentar atau klarifikasi terkait penanganan limbah B3 meski telah dikonfirmasi oleh wartawan  melalui berbagai saluran komunikasi, sehingga berita ini diterbitkan berdasarkan informasi yang tersedia saat ini. Perkembangan kasus akan terus dipantau dan berita ini akan diperbarui jika ada informasi baru atau klarifikasi dari pihak Pertamina. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada pembaca. (Dewa)