Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Didesa Tanjung Dalam Muba, Pemilik masih Proses Penyelidikan Polisi


KELUANG, MUBA, LARAS DIGITALL.COM- Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).


Peristiwa itu berlangsung di lahan kebun kelapa sawit milik PT Hindoli, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.


Dugaan awal, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean mengatakan, kebakaran tersebut berasal dari percikan api mesin sedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal, sehingga menimbulkan kobaran api.

 

"Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan api sudah berhasil dipadamkan," kata Hutahaean, Jum'at (19/9/2025).


Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada korban luka maupun kerugian material dari kejadian tersebut.

"Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik)," ujarnya.


Hutahaean juga mengungkap, saat ini Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.


"Tentunya kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk kemungkinan kebakaran susulan dan gangguan lingkungan akibat pencemaran dari sumur minyak ilegal," ungkap dia.


Ia menegaskan,  pihaknya akan terus melakukan monitoring lokasi TKP untuk mencegah kebakaran kembali, serta menelusuri siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut. Selanjutnya, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.


"Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi perhatian serius Polres Muba, mengingat aktivitas illegal drilling masih marak terjadi dan sering menimbulkan ancaman keselamatan serta kerusakan lingkungan," terangnya. (GWI MUBA).