Polsek Lalan Amankan Dua Orang Pencuri Buah Sawit, Satu DPO

 

LALAN, MUBA, LARAS DIGITALL.COM-  Polsek Lalan Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT. BKI Kebun Sungai Sembilang yang terjadi di Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.


Pencurian Buah kelapa Sawit Sendiri Terjadi pada Jumat (15/08/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Para pelaku diketahui melakukan pencurian dengan cara memanen buah sawit menggunakan eggrek dan mengumpulkannya dengan dua buah tojok. Buah sawit seberat kurang lebih 1,47 ton atau 1.470 kilogram tersebut kemudian dimuat ke dalam mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi B 9788 TAN milik salah satu pelaku.


Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu Pajar Wono (28) dan Abi Hamzah (19), keduanya warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan. Keduanya mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekannya bernama Nurwahid yang saat ini masih berstatus DPO.


Namun, saat hendak membawa hasil curian keluar dari lokasi, kedua pelaku dipergoki oleh Anggota Polsek Lalan Bersama Tim keamanan patroli PT. BKI. Keduanya kemudian diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit mobil pick up, 2 buah tojok, 1 lembar STNK, kwitansi timbang dari pabrik, dan sawit curian seberat 1,47 ton.


Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 4.991.238. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lalan untuk ditindaklanjuti.


Kapolsek Lalan IPTU Syazili, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pada Sabtu (16/08/2025), pihaknya langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara. Dari hasil penyidikan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.


"Iya, dua dari tiga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka"ujar Kasi Humas kepada media ini, Selasa (19/9) .



Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana.



Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lalan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (GWI MUBA).