BAYUNG LENCIR, MUBA, LARAS DIGITALL.COM– Polsek Bayung Lencir bakal menindak tegas, bagi para pedagang yang kedapatan melakukan praktik penimbunan beras. Demi menjamin ketersedian beras terus ada di wilayah hukumnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui Kanit Reskrim IPDA Novian Maas Thurella, SH, usai mengecek ketersediaan beras yang berada di pasar modern dan pasar tradisional.
“Ya, kami akan tindak tegas. Apabila, ditemukan pedagang-pedagang yang coba-coba melakukan penimbunan beras di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir, ” ujar Novian kepada Wartawan ini, Selasa (26/8).
Sambung Novian, Dirinya bersama anggota Reskrim Polsek Bayung Lencir turun langsung, dengan melakukan monitoring dan pengecekan harga dan ketersediaan beras di beberapa pasar modern ataupun pasar tradisional.
“Beberapa pasar sudah kita cek. Alhamdulilah, harga beras masih stabil dan stoknya masih banyak, ” paparnya.
Selanjutnya, Tidak hanya mengecek. Ia pun turut menyampaikan imbauan langsung ke para pedagang. Agar mereka tidak melakukan praktik curang. Baik itu dengan menjual harga beras terlalu tinggi maupun menimbun beras itu sendiri.
“Dengan upaya pencegahan tersebut. Kita harap, praktik penimbunan beras tidak terjadi dan harga beras terus stabil di wilayah hukumnya, ” Terang Novian. (GWI MUBA)