LALAN, MUBA, LARAS DIGITALL.COM– Jajaran Polsek Lalan gencar mengantisipasi terjadinya Kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunlah). Upaya yang dilakukan, baik dengan menyampaikan imbauan langsung ke warga maupun dengan memasang spanduk-spanduk larangan membakar lahan atau kebun di tempat-tempat strategis.
Terbaru, pucuk pimpinan Polsek Lalan IPTU M Syazilli bersama personil turun langsung mendatangi kantor PT. SHP yang berada di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba pada, Jumat (25/7) siang. Kedatangannya guna mengecek alat pemadam kebakaran di perusahaan tersebut.
“Ya, siang tadi sudah di cek sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran di PT. SHP. Hal ini kita lakukan untuk mengetahui kesiapan pihak perusahaan, dalam mengantisipasi terjadinya karhutbunlah, ” ungkap Kapolsek Lalan IPTU M Syazilli kepada media ini, Jumat (25/7) usai kegiatan.
Dikatakan Syazilli bahwa, setelah pihaknya melakukan pengecekan. Semua sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran milik PT. SHP sudah ada. Serta siap dipakai untuk mencegah karhutbunlah dan PT SHP juga sudah membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA).
“Alhamdulilah, semua alat pemadam kebakaran milik PT. SHP ada semua dan siap untuk digunakan, ” kata Syazilli.
Syazilli berharap, agar seluruh warga yang ada di wilayah hukumnya. Untuk turut berperan dalam mencegah terjadinya karhutbunlah.
“Terpenting, warga jangan coba-coba untuk membuka kebun dan lahan dengan cara dibakar. Apabila masih membandel, maka dapat dipidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau denda mencapai Rp 15 Miliar, ” Terangnya. (Red)