PALEMBANG, LARAS DIGITALL .COM– Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke‑79 yang digelar di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel, perwakilan dari Pangkostrad, Pangdam II/Sriwijaya, pejabat utama Polda Sumsel, serta para Kapolres dari seluruh jajaran.
Dalam amanatnya, Gubernur Herman Deru mengingatkan pentingnya momentum Hari Bhayangkara sebagai refleksi atas tugas dan tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan humanis. Ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung kinerja Polri yang adaptif dan modern.
"Polri harus terus berinovasi dan bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat agar kepercayaan publik semakin menguat. Semangat pengabdian harus terus dijaga dan ditingkatkan," ujar Gubernur dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel secara simbolis menyerahkan aset berupa gedung eks Samsat kepada Ditlantas Polda Sumsel. Aset tersebut dihibahkan sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah untuk memperkuat layanan publik kepolisian, khususnya dalam bidang lalu lintas. Lokasi aset yang strategis diharapkan mampu mendorong peningkatan akses dan efisiensi layanan masyarakat, baik secara tatap muka maupun melalui sistem digital.
“Ini bukan sekadar hibah bangunan, tetapi langkah konkret untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat, cepat, dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Gubernur.
Rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke‑79 ditutup dengan acara tasyakuran sederhana sebagai bentuk rasa syukur atas pengabdian panjang Polri kepada bangsa dan negara. Suasana kekeluargaan terlihat dari antusiasme para tamu undangan yang hadir, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang turut memberikan dukungan terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian. (Red)