SEKAYU, MUBA, LARAS DIGITALL.COM– Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka penyampaian jawaban/tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muba. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (8/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay SE, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr Drs H Apriyadi MSi, para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Muba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Muba.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Toha menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Muba atas masukan, usulan, dan saran yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, terhadap Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024 dan Tiga Raperda Kabupaten Muba Tahun 2025.
“Apa yang telah disampaikan anggota dewan dari masing-masing Fraksi sudah kami simak bersama. Pokok-pokok pikiran berupa usul, saran, dukungan, dan pertanyaan sangat penting untuk melengkapi dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah yang kami sampaikan,” ujarnya.
Bupati Toha juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan dari semua fraksi DPRD atas capaian kinerja pembangunan Pemerintah Kabupaten Muba selama tahun 2024.
“Capaian ini adalah hasil kerja sama kita semua, baik jajaran Pemerintah Kabupaten Muba, anggota dewan yang terhormat, maupun seluruh masyarakat Muba,” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar yang disampaikan H Supriyadi SH mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2024 yang juga turut dipertanyakan Fraksi PDIP dan Fraksi NasDem, Bupati Toha menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah dilakukan secara maksimal.
“Silpa yang ada hanya berasal dari dana-dana transfer yang penggunaannya bersifat khusus serta dana-dana di luar Kas Daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Toha menanggapi dukungan Fraksi Gerindra yang disampaikan Imam Sukamto SH MH terhadap Rancangan Perda RPJMD Muba 2025-2029 agar segera ditetapkan. “RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Muba 2025-2029: Maju Lebih Cepat Bersama Mensejahterakan Muba,” ungkapnya.
Selain itu, untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Lalan, Bupati memastikan sudah dimasukkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Muba.
Sementara, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE sebelum menutup rapat menyampaikan bahwa pembahasan Raperda LKPJ APBD 2024 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD dan tiga Raperda inisiatif Pemkab Muba akan dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Muba pada 9-27 Juli 2025.
“Selamat bekerja. Semoga seluruh pembahasan dapat terselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan pada 28 Juli 2025 dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran dan Panitia Khusus, pengambilan keputusan, penandatanganan persetujuan bersama, serta pendapat akhir Bupati Muba. (HMZS/rill)