PALI, LARAS DIGITALL.COM-Puput Warsono, S.H, C.Med, seorang praktisi hukum dan aktivis pemerhati lingkungan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyoroti dampak signifikan dari eksplorasi usaha tambang batubara yang memiliki sisi untung dan rugi bagi masyarakat dan pemerintah yang perlu dipertimbangkan secara mendalam, dan analisis memahami dampaknya secara komprehensif untuk menemukan solusi yang berkelanjutan.
Kabupaten PALI, menyimpan potensi luar biasa dengan kekayaan alam seperti minyak bumi, gas, batubara, dan sumber daya lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, bijak, dan berkelanjutan, PALI dapat mewujudkan kemajuan yang signifikan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya secara menyeluruh. Melalui perencanaan yang tepat dan pemanfaatan sumber daya yang optimal, PALI berpeluang menjadi salah satu daerah yang maju dan sejahtera di Indonesia.
Dengan demikian, Puput Warsono menekankan pentingnya evaluasi yang cermat dan terstruktur untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan batubara dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, sambil meminimalkan dampak negatif yang memungkinkan timbul, dan harus sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di PALI.
"Tambang batubara memiliki dampak yang kompleks, baik positif maupun negatif. Dampak negatifnya yaitu kerusakan lingkungan yang parah, masalah kesehatan masyarakat sekitar, dan dampak sosial yang signifikan. Sementara itu, dampak positifnya dapat berupa pendapatan ekonomi yang besar dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengelola tambang batubara di kabupaten PALI dengan bijak, dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat dan lingkungan,"paparnya Puput Warsono, S.H, C.Med.
Puput Warsono, dengan pengalaman dan keahliannya di bidang hukum dan pengamatan lingkungan, memberikan pandangan kritis tentang pengelolaan tambang batubara di PALI. Menurutnya, pengelolaan tambang batubara harus dilakukan dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, PALI dapat memanfaatkan potensi tambang batubara secara optimal dan berkelanjutan, serta menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
"Kabupaten PALI memiliki potensi batubara yang besar dan strategis, terutama di beberapa desa seperti Desa Tambak, Desa Sukamaju, Desa Sungai Ibul, Desa Sukarami, dan Desa Benuang. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempertimbangkan keuntungan dan kerugian pengolahan tambang batubara di wilayah tersebut secara menyeluruh. Dengan demikian, pengelolaan tambang batubara dapat dilakukan secara efektif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab, serta meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga PALI dapat mencapai kemajuan ekonomi yang seimbang dengan kelestarian lingkungan,"katanya Puput.
Puput Warsono mengungkapkan bahwa eksplorasi usaha tambang batubara memiliki sisi untung dan rugi yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh. Berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, pengelolaan pertambangan batubara harus memperhatikan prosedur perizinan yang ketat dan pengelolaan lingkungan yang baik untuk memastikan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
"Untuk keuntungan eksploitasi tambang Batubara peningkatan pendapatan Daerah melalui pajak dan royalti yang signifikan, pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, mengurangi angka pengangguran, dan peningkatan Infrastruktur, seperti pembangunan jalan dan fasilitas pendukung lainnya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk dampak negatif eksploitasi tambang batubara kerusakan lingkungan polusi air dan udara, kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan, dampak kesehatan, kehilangan Sumber Daya Alam (SDM) yang tidak dapat diperbarui memerlukan pengelolaan bijak dan efisien,"ungkapnya. (Dewa)