Jajaran Polsek di Muba Terima Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

 


MUBA , LARAS DIGITALL.COM— Kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba) terus meningkat. Sejumlah warga bersama perangkat desa secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan (senpira) ke jajaran Polsek dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025.



Pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek Lais menerima satu pucuk senpira laras panjang jenis locok dengan gagang berwarna coklat. Senjata tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Lais.



Sebelumnya, Kamis, 19 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, Polsek Babat Supat juga menerima satu pucuk senpira laras panjang berwarna coklat yang diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat. Senjata tersebut kini diamankan di Mapolsek Babat Supat.

Masih pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, Polsek Sekayu menerima penyerahan satu pucuk senpira laras panjang berwarna coklat dari Kepala Desa Sungai Medak C7, Kecamatan Sekayu. Penyerahan dilakukan langsung kepada Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Oke Wijaya, S.H., beserta anggota. Senjata tersebut kini diamankan di Mapolsek Sekayu.



Kemudian, Sabtu, 21 Juni 2025, di Mapolsek Babat Toman, satu pucuk senpira jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi diserahkan langsung oleh Kepala Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Bapak Husni Thamrin, kepada Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulpadli, S.H.



Tidak hanya itu, pada Jumat, 20 Juni 2025, Polsek Sungai Keruh juga menerima satu pucuk senpira laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi dari Kepala Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Terbaru, Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kapolsek Sanga Desa menerima penyerahan satu pucuk senpira laras panjang dengan gagang coklat beserta 1 gumpal sabut kelapa, 4 potong kep, 1 botol berisi bubuk mesiu, dan 5 potong timah. Senjata tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Macang Sakti, Sdr. Arifai Jasak, dan kini telah diamankan di Mapolsek Sanga Desa.



Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.I.K, SH, M.H melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, SH mengapresiasi kesadaran warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan.



"Alhamdulillah, enam Polsek jajaran kita telah menerima serahan senjata api ilegal dari warga. Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama seluruh pihak," ungkap hutahean



Polres Muba juga terus mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya secara sukarela ke kantor polisi terdekat. Penyerahan yang dilakukan dengan sukarela tidak akan diproses hukum, melainkan akan diapresiasi sebagai kontribusi nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terangnya. (HM/rill)