Satresnarkoba Polres Muba Tangkap 12 Pengedar Narkoba, Dua Terjaring Razia Satlantas di Bundaran Sekayu



MUBA, LARAS DIGITALL.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap 12 orang pengedar narkoba dalam rangkaian Operasi Sikat Musi 2025. Hal ini diungkap langsung oleh Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, dalam konferensi pers di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba, Rabu (21/5).

Selama Operasi Sikat Musi, kami berhasil mengamankan 12 orang pengedar narkoba,” ujar Kapolres.


Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa 19,74 gram sabu dan 626 butir pil ekstasi. Kapolres menambahkan bahwa sebelumnya, jajaran Polres Muba melalui Satlantas, Sat Samapta, dan Satresnarkoba juga telah menangkap dua orang kurir narkoba berinisial SA (36) dan MB (37). Keduanya terjaring Razia saat melintas di bundaran Kecamatan Sekayu pada Rabu (14/5), dengan barang bukti 600 butir pil ekstasi.


Kapolres menegaskan komitmen Polres Muba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran gelap narkoba.


Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, kami minta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kapolres membuka ruang bagi para pengguna narkoba yang ingin berubah dan menjalani rehabilitasi. Ia menyatakan bahwa Polres Muba siap memfasilitasi proses rehabilitasi dengan menggandeng pihak pemerintah daerah maupun sektor swasta.


Kami ingin mendorong pengguna untuk berhenti. Jika pengguna berhenti, otomatis peredaran narkoba akan berkurang,” ucapnya.


Sebagai penutup, Kapolres mengingatkan seluruh personel Polres Muba untuk tidak main-main dalam menangani kasus narkoba.


“Jika ditemukan pengedar yang membawa senjata tajam atau senpi dan membahayakan, segera lakukan tindakan tegas demi keselamatan aparat dan masyarakat,” pungkasnya. (HM)